Surakarta-
Setelah melalui proses kenaikan kelas B yang diajukan sejak tanggal 5
Maret 2013, RS PKU Muhammadiyah Surakarta saat ini telah ditetapkan
sebagai rumah sakit tipe B berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI
tertanggal 18 Juni 2013 dengan SK nomor : HK.02.03/I/1098/2013
Hal tersebut disampaikan Direktur RS PKU Muhammadiyah Solo, dr. Mardiatmo, Sp.Rad dalam
konferensi perse, di Solo, Selasa (25/6/2013). Mardiatmo mengatakan ada
beberapa hal dalam persiapan dari kelas C menuju kelas B diantaranya,
persiapan kelengkapan peralatan medic sesuai standar RS tipe B seperti
tread mill, USG 4 D, Panoramic, Ventilator dewasa dan bayi, dan beberapa
hal lain. Selain sarana dan prasarana, persiapan pada sumberdaya
manusia juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan. “Selain (persiapan
prasarana) itu, juga dilakukan persiapan sumber daya manusia khususnya
dokter spesialis sesuai standar RS tipe B. Penyiapan ruang bedah di IGD,
CSSD, layanan Diagnostic terpadu, dan sebagainya.
Lebih lanjut menurut
Mardiatmo yang mantan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah ini,
saat ini RS PKU Muhammadiyah memiliki 19 dokter spesialis tetap dan 52
dokter spesialis part-timer untuk semua disiplin,” jelas Mardiatmo.Sumber : www.muhammadiyah.or.id

Posting Komentar
Terimakasih atas komentar anda, kami akan melakukan moderasi sebelum komentar anda ditampilkan