Indonesia memasuki abad ke-20 adalah sebuah negeri yang
muram. Setelah runtuhnya kekuasaan-kekuasaan monarkis di Nusantara,
negeri ini terbelenggu oleh kolonialisme. Hampir segeap sendi kehidupan
terpasung secara semena-mena bersamaan dengan munculnya berbagai praktik
kolonialisasi yang sengaja merampas dan mencekeram hak dan hajat hidup
kaum pribumi. Sejarah panjang kolonialisme itu berlangsung berabad-abad,
sadis dan serakah, serta menimbulkan getir trauma dan cedera historis
yang cukup parah. Indonesia terkoyak tanpa daya, dimana sebagian besar
rakyatnya terbenam ke dalam kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan.
Di rentang sejarah gelap kolonialisme itulah umat Islam Indonesia
turut menanggung akibatnya. Sebagai entitas masyarakat mayoritas di
Nusantara, umat Islam pun menjadi obyek dan sasaran kolonialisasi yang
paling diperhitungakan karena terbukti kerap menyulut perlawanan rakyat
secara terbuka dan bahkan besar-besaran. Di antara peristiwa perlawanan
dimaksud adalah pecahnya Perang Suci: perlawanan umat Islam paling
berdarah-darah sepanjang sejarah yang digerakkan dan dipelopori oleh
barisan ulama Aceh. Tak lepas berkait dari itu, peristiwa penting yang
menandai perlawanan umat Islam terhadap kolonialisme Belanda sebelumnya
juga terjadi secara berturut-turut di berbagai belahan Nusantara, yakni
Perang Padri di Minangkabau yang dipelopori Imam Bonjol dan Haji Miskin
(1821-1838), Perang Sabil di Jawa yang dipelopori Pangeran Dipenogoro
(1825-1830), serta Pemberontakan Tjilegon di Banten yang dipelopori
Hadji Wasit dan Tubagus Hadji Ismail (1888).
Rentetan kecamuk perang itu meninggalkan warisan kerugian materil
dan personil serdadu yang sangat besar bagi Belanda, sekaligus
menyisakan tak sedikit kekhawatiran yang kemudian secara perlahan
memaksa Belanda menerapkan strategi baru kolinialisasi kaum pribumi yang
dikenal dengan istilah Politik Etis. Era ini ditandai oleh
hadirnya misionaris ulung bernama Christiaan Snouck Hurgronje, seorang
dan satu-satunya orang –dalam sebuah tesis Alfian-- yang
bertanggungjawab sebagai arsitek Kebijakan Politik Islam.
Kebijakan demikian itu, sengaja diberlakukan Belanda untuk
menampilkan ”dua wajah” baru kolonialisasi, dan pada saat yang sama
memerangi Islam di Indonesia dengan cara-cara yang tampak etis. Yaitu,
menguatkan gelombang westernisasi pendidikan dan budaya di lapisan elite
dan terpelajar, sedangkan di lapisan ”kedap perubahan” yang dibentengi
ulama tradisionalis, Belanda menggairahkan kembali tradisi Hindu-Islam
yang sudah berumur satu abad, dimana hal itu berakibat langsung serta
sekaligus memicu maraknya praktik takhayul dan bid’ah (sebagai bentuk
penyimpangan agama) di tangah-tengah kehidupan umat Islam Indonesia.
Meskipun Belanda menuai hasil cukup gemilang dari proses awal
kebijakan Politik Etis, namun hasil pahit yang sebelumnya tidak pernah
diharapkan dari ekses proses kebijakan itu selanjutnya adalah lahirnya
benih-benih nasionalisme Indonesia meodern. Benih-benih nasionalisme
modern (perlawanan melelaui pintu perdagangan dan pendidikan) itu sudah
terasa secara diam-diam melalui surat-surat Kartini dari Jepara kepada
Stella Zeehandelaar di Belanda pada kurun 1899-1903, sampai kemudian
gerakan nasionalisme versus Kolonialisme itu berlanjut cukup terbuka
sejak Budi Utomo berdiri 1908 dan memulai sekolah Kweekschool di Jetis Yogyakarta.
Sungguh pun tak dapat dipungkiri, kebijakan liberal di sektor
ekonomi yang diberlakukan secara formal sejak tahun 1870, telah memberi
kesempatan yang demikian luas tidak hanya kepada pemerintah kolonial,
melainkan juga kepada pihak asing lainnya untuk melakukan esksploitasi
tanpa batas terhadap sumber-sumber ekonomi di belahan-belahan bumi
Indonesia. Perkebunan dan pertambangan milik pemerintah maupun
perusahaan swasta asing bermunculan dan merambah cepat dari Sabang
sampai Merauke. Realitas ini berbeda dengan masa sebelumnya, dimana
eksploitasi hanya terkonsentrasi di sepanjang Pulau Jawa.
Sejalan dengan itu, merebaknya aktivitas berdasarkan sistem pasar
dan penggunaan uang sebagai standar transaksi, dengan sendirinya
menimbulkan komersialisasi dan monetisasi dalam kehidupan ekonomi
masyarakat secara umum. Perluasan infrastruktur dan kesempatan ekonomi
baru itu tentu saja mempunyai implikasi positif terhadap ekonomi kaum
pribumi, namun pada saat yang sama, tekanan ekonomis terhadap bumiputra
juga semakin kuat sebagai akibat dari kenaikan biaya hidup, penarikan
pajak tunai yang kian beragam, nilai riil pendapatan yang rendah, maupun
karena petani demikian teralienasi dari tanah sebagai faktor produksi
utama sehingga tingkat hidup mayoritas masyarakat semakin rendah.
Ada dual-economic system (dalam kajian Boeke) yang akhirnya
berlaku dalam perekonomian Indonesia di masa kolonial, bahwa di satu
sisi terdapat sebagian kecil kelompok sosial (terutama para kapitalis
Eropa) yang melakukan aktivitas ekonomi secara kapitalis dan integral
dengan pasar global, sementara di sisi lain terdapat sebagian besar
kelompok sosial (mayoritas pribumi) yang hidup dalam subsistence economy.
Yaitu, hidup secara pas-pasan hanya untuk kebutuhan keseharian tanpa
sentuhan pendidikan yang memadai, sehingga terpaksa harus hidup bodoh
dan terbelakang.
Tak terbantah, dominasi kalangan Eropa dan elit feodal pribumi
dalam dunia pendidikan menyebabkan rakyat yang mayoritas muslim tak
cukup terakomodasi dalam sistem pendidikan modern, sementara kebekuan
sistem pendidikan tradisional (pesantren) semakin meninggalkan
ketidakberdayaan di pusaran arus sosial yang semakin jauh bergerak cepat
ke arah modernisasi. Lebih menyedihkan, kesadaran sebagai bangsa
terjajah tidak banyak muncul di kalangan masyarakat akibat pembodohan
sistemik yang dilakukan pemerintah kolonial. Elit feodal pribumi,
bahkan, tidak banyak tergugah dan tercerahkan.
Di tengah kemuraman mayoritas kaum pribumi itu, secara tak terduga
muncullah sekelompok kecil masyarakat pribumi yang perlahan bergerak
sebagai pengusaha industri dan pedagang yang kuat. Katakanlah mereka
misalnya pengusaha industri batik, rokok, kerajinan, pedagang perantara,
dan pedagang keliling di daerah-daerah seperti Pekalongan, Yogyakarta,
Surakarta, Kudus, Pariaman, Palembang, dan Banjarmasin. Kelompok ini
adalah kelas menengah pribumi dan merupakan sebagian kecil dari
wiraswastawan pribumi yang mampu bersaing pada tingkat lokal dengan para
pengusaha dan pedagang Eropa, Cina, Arab, dan India yang lebih dulu
mendominasi sektor-sektor ekonomi. Sebagian besar kelas menengah
pengusaha dan pedagang pribumi ini memiliki latar belakang agama Islam
dan ikatan sosial yang kuat, satu hal yang sebenarnya paradoks dengan
mayoritas pribumi yang umumnya Muslim.
Di Jawa, misalnya, mereka tinggal di kawasan tertentu seperti
daerah yang dikenal sebagai Kauman atau Sudagaran. Daerah ini kebetulan
dekat dengan pusat perdagangan, dan karenanya sebagian besar warganya
berdagang atau menjadi pengusaha. Kondisi ekonomi mereka cukup mapan dan
memberi mereka kesempatan untuk bergaul secara lebih kosmopolit, baik
melalui ibadah haji ke Mekah, mengirimkan anak-anak mereka ke berbagai
pesantren atau lembaga pendidikan lain di Indonesia maupun di luar
negeri (seperti Saudi, Mesir, dan Eropa). Dengan demikian, interaksi
mereka dengan masyarakat dan bangsa lebih luas berlangsung secara
reguler dan berkesinambungan. Hal itu berlangsung, tidak hanya dalam
konteks ekonomi dan pendidikan, melainkan juga dalam aspek sosial,
kultural, dan politik. Interaksi mereka terutama dengan masyarakat
Muslim dunia (Timur Tengah), termasuk dengan warga Indonesia yang sudah
lama bermukim di Mekkah, membuka kesempatan masuknya unsur-unsur baru ke
dalam masyarakat Muslim di Indonesia.
Kyai Haji Ahmad Dahlan, satu di antara masyarakat kelas menengah
pribumi itu. Meskipun sosoknya, barangkali hanyal berupa ”noktah kecil”
dalam kancah sejarah Indonesia yang menjalani hidup sekadar berdagang
batik dan menjadi Khatib Amin di Masjid Agung Kasultanan Ngayogyakarta.
Namun ternyata, kehadiran dan kiprah Kyai Haji Ahmad Dahlan tidak hanya
setampak noktah kecil itu, melainkan hadir dengan gagasan besar yang
mencerahkan di tengah kemuraman nasib bangsa yang masih meringkuk dalam
belenggu kolonialisme.
Lewat kosmopolitanisme pergaulannya di jalur perdagangan,
perjalanan haji dan studinya di Makkah, Kyai Haji Ahmad Dahlan lantas
kerap terlibat dalam renungan-renungan serius, sampai akhirnya berpikir
keras untuk mengambil jalan baru perubahan sosial demi tumbuh dan
berkembangnya Islam berkemajuan: sebuah reaksi segar untuk mengatasi
keterbelakangan kaum pribumi, serta pembodohan dan pemiskinan akibat
kolonialisasi yang terus berlangsung secara sistemik. Pikiran keras dan
renungan serius itulah yang melahirkan gagasan-gagasan besar, sampai
akhirnya memicu kelahiran Muhammadiyah pada tanggal 18 November 1912.
Sumber : www.muhammadiyah.or.id

Posting Komentar
Terimakasih atas komentar anda, kami akan melakukan moderasi sebelum komentar anda ditampilkan