Hidayatullah.com–Al Ittihad Al
Alimi li Al Ulama Al Muslimin (Persatuan Internasional untuk Ulama
Muslim) kembali menegaskan bahwa deklarasi khilafah yang dilakukan
kelompok bersenjata ISIS/ISIL/DAIS tidak sah karena tidak memenuhi
syaratnya, demikian lansir situs resmi lembaga ini uimsonline.org
(3/6/2014)
Setelah melakukan kajian dengan seksama terhadap pernyataan kelompok
bersanjata ISIS/ISIL/DAIS, pihak Al Ittihad menyatakan khilafah memang
impian seluruh umat Islam, namun utnuk mewujudkankan perlu persiapan
yang berat dan panjang, mensinergikan kekuatan.
Tanpa Melalui Musyawarah Umat Islam
Sedangkan khalifah adalah wakil umat yang diberi kepercayaan oleh
umat melalui baiat. Dan ini tidak terwujudkan secara realita dan syar’i
kecuali dengan persetujuan seluruh umat atau melalui wakil-wakil mereka
yang disebut sebagai ahlul halli wa al aqdi. Dengan demikian, deklarasi
sebuah kelompok saja tidaklah cukup untuk mengangkat khalifah.
Selanjutnya, bahwa negara Islam berdiri atas musyawarah, demikian
juga dipilihnya Abu Bakr Ash Shiddiq, Umar bin Al Khaththab, Utsman bin
Affan dan Ali bin Abi Thalib. Maka dari itu, hanya deklarasi khilafah
hanya oleh kelompok tertentu maka hal itu batal secara syar’i dan tidak
memiliki konsekwensi apapun dalam syariat.
Dalam pernyataan yang ditandatangani leh Dr. Yusuf Al Qaradhawi
selaku ketua Al Ittihad dan Sekjennya Dr. Ali Al Quradhaghi ini juga
disebutkan bahwa identifikasi khilafah Islamiyah dengan kelompok
bersenjata yang dikenal sangat ekstrim ini akan menyebabkan pihak
manapun, bahkan umat Islam sendiri akan menjauh dalan berpartisipasi
untuk menegakkannya.
Sumber : www.hidayatullah.com
Posting Komentar
Terimakasih atas komentar anda, kami akan melakukan moderasi sebelum komentar anda ditampilkan